x

Pegawai dan Pejabat Pemkot Surabaya Teken Komitmen Bersama Anti Pungli dan Gratifikasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Sep 2025 19:15 2 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandatangani surat pernyataan anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Penandatanganan dilakukan di hadapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam kegiatan pengarahan di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9).

Dalam arahannya, Eri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungli di lingkungan pemkot. Ia mengaku baru-baru ini masih mendapati kasus pungli saat inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.

“Dari laporan masyarakat, saya langsung sidak tanpa pemberitahuan. Ternyata benar masih ada pungli di sana,” ungkapnya.

Menurut Eri, pungli dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia meminta lurah, camat, maupun kepala perangkat daerah (PD) bertanggung jawab penuh atas bawahannya.

“Saya tidak akan memberi maaf setelah hari ini. Jika masih ada pungli, lurah, camat, atau kepala dinas akan saya copot karena gagal memimpin,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Eri mewajibkan seluruh pejabat, mulai dari lurah, camat, kabag, hingga kepala dinas menandatangani surat pernyataan.

Dalam dokumen tersebut, setiap pejabat menyatakan siap dicopot dari jabatannya tanpa tuntutan apa pun jika terbukti melakukan pungli atau gratifikasi.

“Siapa yang tidak mau tanda tangan, silakan mundur. Kalau tidak bisa mengarahkan dan memberi teladan bagi anak buah, jangan jadi pemimpin,” ujarnya.

Tak hanya pejabat, Eri juga menginstruksikan agar seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, membuat komitmen tertulis serupa. Jika ada yang kedapatan melakukan pungli di kemudian hari, sanksinya jelas: pemecatan.

“Ketika kembali ke instansi masing-masing, pastikan seluruh pegawai menandatangani pernyataan yang sama. Kalau terbukti pungli, langsung diberhentikan dari Pemkot Surabaya tanpa menuntut apa pun,” pungkasnya.

Post Views3 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
1 hour ago
17 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x
x