x

Balita 1 Tahun Alami Luka Serius Saat Dititipkan di Daycare Surabaya, Orang Tua Laporkan ke Polda

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Agu 2025 21:01 17 Pramitha

TODAYNEWS.ID –  Seorang balita perempuan berusia satu tahun berinisial E mengalami luka memar dan robek pada bagian wajah dan telinga setelah dititipkan di sebuah tempat penitipan anak (daycare) kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

Anak asal Sidoarjo itu diduga digigit sesama balita yang dititipkan di sana. Namun, saat kejadian tidak ada petugas yang mengawasi.

Ibu korban, F, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa pagi (4/6). Saat itu, ia dan suami menitipkan anaknya sekitar pukul 06.00 WIB seperti biasa. Daycare tersebut telah mereka gunakan sejak Desember 2024.

Sekitar pukul 08.00 WIB, F menerima pesan panjang dari pihak daycare yang menyatakan telah terjadi insiden. Anak korban ditempatkan tidur sekamar dengan anak lain berusia sekitar dua tahun tanpa pengawasan petugas.

Menurut pengakuan daycare, balita E digigit oleh teman satu kamar saat penjaga meninggalkan ruangan selama 15 menit. F juga dikirimi foto luka anaknya, namun gambar tersebut tampak difilter dan luka terlihat samar.

“Saya mulai curiga karena fotonya di-blur, telinga anak saya juga terlihat berdarah dan difilter,” ujar F, Kamis (14/8).

Setelah foto asli diterima di klinik, barulah ia melihat luka yang sebenarnya: pipi anak robek, telinga berdarah, bahkan anting sudah terlepas. Balita tersebut juga mengalami demam hingga harus dibawa ke Instalasi Gawat Darurat.

F mengaku tidak mendapatkan penjelasan jelas dari pihak daycare. Tempat penitipan tersebut juga tidak memiliki CCTV dan hanya berjanji mengganti biaya pengobatan tanpa permintaan maaf langsung.

Sehari setelah kejadian, Rabu (5/6), F melapor ke Polda Jatim dan melakukan visum anaknya. Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/789/VI/2025/SPKT/Polda Jatim.

Namun, hingga lebih dari dua bulan berlalu, keluarga korban belum mendapat perkembangan berarti dari penyidik, bahkan justru menerima surat panggilan mediasi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Sudah delapan orang yang diperiksa,” ujarnya, Kamis (14/8).

F berharap pihak kepolisian menuntaskan kasus ini dan daycare bertanggung jawab penuh, serta tidak lalai dalam pengawasan anak di bawah usia dua tahun.

Post Views18 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
18 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x