x

Lokasi SIM Keliling Depok Hadir di Podomoro Golf dan Cimanggis City Mall

waktu baca 1 menit
Jumat, 15 Agu 2025 07:26 17 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Warga Depok yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi pelayanan SIM Keliling yang berada di dua lokasi.

Layanan SIM Keliling di Depok, Jawa Barat, Jumat, 15 Agustus 2025 hadir di dua lokasi.

Lokasinya di Podomoro Golf Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis dan Cimanggis City Mall Jalan Raya Bogor Cimanggis Depok.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

 

Post Views18 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
5 hours ago
18 hours ago
19 hours ago

LAINNYA
x