TODAYNEWS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengguncang publik atas temuan hampir 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq, mengaku terkejut atas temuan PPATK itu karena pegawai-pegawai di BUMN dipastikan kesejahteraannya terjamin oleh pemerintah.
“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak,” ujar Maman di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Sebab itu, Maman meminta pemerintah untuk memastikan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
“Maka jika mereka bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” ujarnya.
Maman menegaskan, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos.
Untuk itu, ia berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus sebagai pegawai BUMN.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
PPATK diketahui melakukan analisis selama enam bulan terhadap 10 juta rekening penerima bansos.
Hasilnya, selain hampir 28 ribu pegawai BUMN, terdapat 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang juga menerima bantuan tersebut.
Ivan juga mengatakan, bahwa PPATK telah melaporkan hal ini kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menindaklanjuti laporan tersebut agar penyaluran bansos tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” jelas Ivan.
Tidak ada komentar