TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menimpa PT Food Station Tjipinang Jaya, BUMD yang bertanggung jawab atas penyediaan dan distribusi pangan untuk warga Jakarta dan sekitarnya.
Suharini Eliawati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, menegaskan Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun perusahaan menghadapi kasus hukum, distribusi pangan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan.” ujar Eli di Balai Kota Jakarta dalam laman Siaran Pers DKI Jakarta, Jumat (25/7).
Pemprov DKI memastikan pasokan pangan untuk kebutuhan warga Jakarta tidak akan terganggu akibat kasus ini.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Eli.
PT Food Station pun membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan tidak sesuai standar di pasaran.
“Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti,” ujar Kadek Reza Pradipta, Sekretaris Perusahaan PT Food Station.
Tidak ada komentar