x

Menko PM Dorong Masyarakat Mandiri Tak Lagi Tergantung Bansos

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Jul 2025 11:39 19 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya sedang membangun paradigma baru untuk pengentasan kemiskinan melalui pembangunan ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir.

Muhaimin menjelaskan salah satu kebaruan dalam paradigma tersebut adalah pengentasan kemiskinan bersifat pemberdayaan yang tak lagi berfokus pada pemberian bansos bersifat karitatif.

“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial, social assistance oriented, menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung, empowerment oriented,” kata Menko Muhaimin dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/7/2025).

Menko Muhaimin juga menegaskan bahwa, masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif.

Oleh karena itu, Menko Muhaimin menjelaskan akan membentuk ekosistem pemberdayaan yang mempercepat terciptanya masyarakat mandiri.

Muhaimin menjelaskan, melalui ekosistem tersebut pemberian bantuan sosial hanya akan menjadi bantalan sementara, dan bukan program yang akan diberikan secara terus menerus hingga menciptakan ketergantungan masyarakat.

Sebaliknya, menurut Muhaimin, ekosistem yang baru ini akan mendorong potensi masyarakat miskin menjadi mandiri melalui pelbagai program pemberdayaan.

“Untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat mereka, kita mentargetkan maksimal mendapatkan bantuan sosial selama 5 tahun, kecuali manula dan penyandang disabilitas,” ujar dia.

Lebih lanjut, Menko Muhaimin menegaskan upaya tersebut juga selaras dengan target pemerintah mencapai 0 persen kemiskinan esktrem pada 2026 sesuai RPJMN 2024-2029.

“Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026,” jelas Ketua Umum PKB itu.

Lebih lanjut, kebijakan pengentasan kemiskinan juga turut dilakukan dengan mengorkestrasikan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini sebagaimana amanat Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ia pun menegaskan orkestrasi kebijakan itu juga dilakukan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan setiap program terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Post Views20 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x