TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa kembali Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pemeriksaan lanjutan dibutuhkan karena sejumlah aspek belum tergali tuntas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, masih ada data penting yang harus dikonfirmasi. “Saya kira karena aspeknya juga luas ‘kan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurut Harli, anggaran proyek pengadaan ini mencapai Rp9,9 triliun dengan pembiayaan dari pusat dan dana alokasi khusus. Ia menegaskan pentingnya pendalaman karena nilai anggaran tergolong besar.
“Maka dari itu, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim,” katanya. Proses ini akan dilakukan oleh tim di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Harli menilai kesaksian Nadiem berperan penting dalam mengungkap alur pengadaan. “Saya kira sangat signifikan untuk memastikan peran-peran yang bersangkutan,” tegasnya.
Meski begitu, ia meminta publik menunggu keputusan resmi dari penyidik. “Nanti kita lihat bagaimana sikap penyidik apakah akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan,” jelas Harli.
Pada Senin (23/6), Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Jampidsus Kejagung. Ia datang sejak pukul 09.10 WIB dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB.
Nadiem menyatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. “Saya hadir sebagai warga negara yang percaya pada penegakan hukum yang adil dan transparan,” ucapnya.
Ia menegaskan komitmennya mendukung proses hukum demi menjaga kepercayaan publik. Nadiem juga mengapresiasi penyidik yang bekerja secara profesional.
Sementara itu, Kejagung mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop tersebut. Harli menyebut tim teknis diduga diarahkan untuk memilih sistem operasi Chrome.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” ungkap Harli. Padahal, uji coba Chromebook pada 2019 dinyatakan tidak efektif.
Menurut Harli, tim teknis awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows. Namun, kajian teknis itu diganti dengan kajian baru yang mendukung penggunaan Chromebook.
Anggaran pengadaan laptop ini mencapai Rp9,982 triliun. Dana tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dari satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.