x

Kuasai Lahan Orang Lain dan Sewakan untuk Lapak, Lima Orang Ditangkap Surabaya

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Jun 2025 23:00 49 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menguasai dan menyewakan lahan milik orang lain secara ilegal.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik lahan yang mendapati asetnya telah ditempati dan dimanfaatkan tanpa seizin mereka. Tak tanggung-tanggung, tiga bidang tanah di kawasan Keputran – tepatnya di nomor 24, 34, dan 42 – diduga menjadi sasaran aksi para pelaku.

Kelima tersangka yang kini ditahan adalah MS, M, SI, B, dan IZ. Polisi menyebut aktor utama dalam kasus ini adalah tersangka M, yang berperan sebagai pencari lahan kosong untuk kemudian diklaim sebagai bagian dari wilayah ormas mereka.

“Modusnya, tersangka M terlebih dahulu mencari lahan kosong, lalu memasang atribut berupa spanduk atau bendera FPMI di lokasi tersebut. Setelah itu, lahan-lahan itu disewakan kepada pedagang untuk digunakan sebagai lapak jualan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, dalam konferensi pers, Selasa (3/6)

Tidak hanya menyewakan, para pelaku juga diduga menjual barang-barang yang berada di lahan tersebut ke pengepul barang bekas. Dari hasil penjualan, mereka memperoleh keuntungan mencapai Rp1,25 juta.

“Pemilik lahan baru menyadari penyalahgunaan ini setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” tambah Aris.

Kelima tersangka kini dijerat dengan beberapa pasal sekaligus. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 170 tentang pengerusakan secara bersama-sama, Pasal 385 tentang penyewaan atau penggadaian tanah tanpa hak, serta Pasal 167 tentang memasuki atau menduduki lahan tanpa izin.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan seperti ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi, meski dilakukan atas nama organisasi masyarakat.

Caption: lima anggota ormas FPMI dibekuk polisi usai kuasai lahan milik orang lain. Foto: Pramitha

Post Views50 Total Count
LAINNYA
x