x

17 Kepala Daerah Sumsel Tandatangani Peraturan Koperasi Merah Putih

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Mei 2025 17:41 58 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menjadi saksi sejarah penandatanganan serentak Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Acara ini terkait penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penandatanganan berlangsung dalam rangka Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan diadakan di Palembang Sport and Convention Center, Selasa (27/5). Hadir Menteri Koordinator bidang Pangan, Menteri Koperasi, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Wamendagri.

Penandatanganan dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Agato P P Simamora. Ia bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, dan 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan ikut menandatangani.

Agato menjelaskan, acara ini terlaksana berkat arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Saat audiensi sehari sebelumnya, Gubernur meminta percepatan harmonisasi peraturan kepala daerah tentang Koperasi Merah Putih.

“Petunjuk tersebut disanggupi oleh jajaran Kakanwil Kemenkum Sumsel dan bersama Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Dedy Harapan dan para Kabag Hukum 17 Kabupaten/Kota se Sumsel segera menyelesaikan proses harmonisasi peraturan tersebut”, tegasnya.

Semangat sinergitas yang digaungkan Gubernur Herman Deru bukan sekadar jargon. Aparatur di bawahnya membuktikan dengan menyelesaikan 17 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang ditugaskan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi atas penandatanganan serentak ini.

“Penandatanganan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saya berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.

Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan upaya pemerintah mendorong kemandirian bangsa. Program ini fokus pada swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Hingga kini, 2965 Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan atau 91% sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Dari musyawarah itu, 1822 Desa/Kelurahan atau 89% sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Post Views59 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
8 hours ago
8 hours ago
14 hours ago

LAINNYA
x