x

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbud

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Mei 2025 08:06 179 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbud.

Proyek tersebut berjalan dari tahun anggaran 2019 hingga 2024 dan menyangkut dana triliunan rupiah.

Penyidikan kasus ini disertai penggeledahan di dua lokasi strategis di Jakarta. Dua apartemen disasar karena salah satunya diduga milik pegawai Kemendikbud.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti penting. Dokumen fisik dan elektronik yang berkaitan dengan pengadaan perangkat Chromebook berhasil diamankan.

Seluruh barang bukti kini berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Penyidik akan memeriksa seluruh dokumen untuk menelusuri alur dugaan tindak pidana.

Harli menyebut pengadaan Chromebook pernah diuji coba pada 2019. Uji coba terhadap 1.000 unit itu menunjukkan ketidakefektifan perangkat di berbagai daerah.

“Karena perangkat Chromebook ini berbasis internet, padahal kita tahu bahwa konektivitas internet di Indonesia masih belum merata,” ungkap Harli. Ia menambahkan, kondisi ini menunjukkan adanya indikasi persekongkolan.

Diduga kuat ada pihak-pihak yang memaksakan proyek meski hasil uji coba menunjukkan kegagalan. Tujuannya agar tetap bisa mengarahkan pengadaan pada Chromebook.

“Nah supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome, apa namanya itu? Chromebook, berbasis Chromebook,” ucap Harli. Ia menegaskan bahwa Chromebook bukan kebutuhan pada saat itu.

Kejagung mengungkap bahwa total anggaran proyek ini mencapai lebih dari Rp9,9 triliun. Anggaran berasal dari dua sumber besar.

“Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun yang bersumber dari satuan pendidikan, serta Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus,” ujar Harli. Angka tersebut menunjukkan besarnya skala pengadaan yang sedang diselidiki.

Penyelidikan masih berlangsung dan membuka peluang penetapan tersangka. Kejagung akan menelusuri keterlibatan pihak internal dan eksternal.

Harli menguraikan bahwa dugaan persekongkolan dimulai dari rekayasa kajian teknis. Kajian tersebut diarahkan untuk melegitimasi pemilihan Chromebook sebagai alat utama TIK pendidikan.

Kejagung kini fokus pada pembuktian persekongkolan dan potensi kerugian negara. Penyidik terus mengembangkan kasus berdasarkan bukti dan saksi yang tersedia.

 

Post Views180 Total Count
LAINNYA
x