x

Gudang CV Sentoso Seal Terkunci dari Dalam, Penggeledahan Tertunda

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Mei 2025 20:58 56 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Upaya tim penyidik untuk menggeledah gudang CV Sentoso Seal yang berlokasi di Jalan Margomulyo Permai H-14, Kamis (15/5), mengalami hambatan.

Gudang milik Jan Hwa Diana itu tidak hanya disegel oleh Pemkot Surabaya sejak Selasa (22/4), tetapi juga dikunci dari bagian dalam, menyebabkan proses penggeledahan tertunda.

Tim penyidik bersama Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama kemudian, suami Jan Hwa Diana, Handy Sunaryo, tampak hadir di lokasi bersama petugas. Tim inafis juga menyusul sekitar pukul 15.33 WIB.

Setelah semua pihak lengkap, petugas bersiap membuka segel dan gembok di bagian luar. Namun, saat akan masuk, ditemukan bahwa pintu gudang masih terkunci dari dalam. Situasi ini membuat penyidik harus menunda sementara rencana penggeledahan.

Hingga sore hari, koordinasi terus dilakukan dengan pihak pemilik untuk memperoleh akses masuk. Sementara menunggu, tim penyidik melakukan penggeledahan di lokasi lain, yakni di rumah Jan Hwa Diana yang berada di kawasan Prada, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

“Untuk sementara tim masih tertahan. Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan di daerah Prada. Nantinya penyidik akan kembali ke gudang untuk melanjutkan pencarian barang bukti,” jelas kuasa hukum pelapor, Krisnu Wahyuono.

Krisnu menjelaskan bahwa kasus dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentoso Seal kini telah masuk tahap penyidikan. Karena itu, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, termasuk kemungkinan keberadaan dokumen yang disengketakan.

“Langkah cepat dilakukan oleh kepolisian untuk menguatkan pembuktian, termasuk mencari keberadaan ijazah yang diduga ada di lokasi gudang,” tegasnya.

Penggeledahan ini menjadi bagian penting dari pengembangan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Post Views57 Total Count
LAINNYA
x