x

Sempat Protes, DPR Akhirnya Setujui Anggaran Tambahan PU Rp 73,76 triliun

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 19:11 116 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Komisi V DPR RI akhirnya menyetujui anggaran relaksasi yang diajukan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Adapun sebelumnya, Komisi V DPR RI sempat mengajukan aksi protes terhadap Menteri PU Dody lantaran tidak diberi tahu terkait pengajuan dana relaksasi blokir sebesar Rp 23,32 triliun.

Diketahui Menteri PU Dody telah mendapatkan anggaran tambahan dari sebelumnya sebesar Rp 50,48 triliun ditambah Rp 23,32 triliun dan sehingga bertambah menjadi Rp 73,76 triliun.

Dalam agenda rapat kerja (Raker) bersama Kementerian PU, DPR RI mengaku kaget lantaran Menteri PU tidak melaporkan anggaran relaksasi blokir yang diajukan ke Kemenkeu.

Diketahui sebelumnya anggaran penambahan ini sempat di blokir akibat kebijakan efisiensi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Lasarus mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengetahui pagu aktif Kementerian PU sebesar Rp 50,48 triliun.

Ia menyayangkan sikap Menteri PU yang tidak memberi tau kepada DPR terkait pengajuan anggaran relaksasi blokir tersebut.

“Ini saya belum tahu kalau ada penambahan anggaran,” kata Lasarus dalam raker bersama Kementerian PU, Rabu (7/5/2025).

Meski begitu, Komisi V DPR RI mengaku akan tetap menyetujui pagu anggaran tersebut. Namun Komisi V juga akan menambahkan catatan ke Menteri PU agar setelah ini harus ada pembahasan lanjutan.

Di sisi lain, Lasarus mengatakan, bahwa penambahan pagu efektif jika dilakukan tanpa komunikasi kepada DPR maka akan dianggap melanggar ketaatan dalam prinsip bernegara dan berdemokrasi.

“Penambahan ini harusnya dilaporkan dulu ke kami. Kalau tidak, 1.000% lima pimpinan Komisi V tidak akan pernah teken. Saya yakin anggota disini juga demikian, karena kita tidak pernah membahasnya,” tandas Lasarus.

Diketahui relaksasi itu diterbitkan berdasarkan Surat Menteri PU Dody Hanggodo No.Ku 0101-Mn/ 159 yang telah dikirimkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait relaksasi buka blokir anggaran Kementerian PU TA 2025 per 13 Maret 2025, serta Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) 21-25 Maret 2025.

Adapun penambahan anggaran itu telah disoroti DPR RI karena pihak PU ditengarai tidak memberitahu adanya penambahan ke Komisi V DPR RI.

Dalam keterangannya, Menteri PU Dody pun juga telah menyatakan permohonan maap kepada para anggota parlemen khususnya Komisi V DPR RI.

“Kami sebelumnya mohon maaf Bapak-Ibu sekalian. Karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan. Salah saya karena saya tidak begitu paham mekanisme ini,” tutupnya. (GIB)

Post Views117 Total Count
LAINNYA
x