x

Bejat, Anggota Polisi Polres Pacitan Memperkosa Napi Perempuan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 14:14 66 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Anggota polisi berinisial Aiptu LC di Polres Pacitan Jawa Timur diduga memerkosa sesorang tahanan perempuan. Perbuatan itu diduga dilakukan di sel tahanan Mapolres Pacitan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kasus ini. Saat ini, Propam Polda Jatim masih mendalami kasus tersebut.

“Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jawa Timur telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” kata Abast, Sabtu (19/4).

Dia menceritakan kekerasan seksual itu terjadi pada awal bulan April 2025. Saat ini, Aiptu LC telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

“Saat ini yang bersangkutan telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jawa Timur,” ucapnya.

Abast belum menerangkan berapa kali Aiptu LC melakukan tindakan kekerasan seksual kepada narapidana perempuan tersebut.

“Saat ini masih berproses ya,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, maka Aiptu LC dapat dikenai sanksi berupa Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) serta hukum pidana yang akan berjalan setelah sidang etik.

“Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jawa Timur, serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya,” ungkapnya.

Post Views67 Total Count
LAINNYA
x