x

Bawaslu Minta Masyarakat Tidak Segan Lapor Dugaan Pelanggaran di PSU Pilbup Serang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 13:30 144 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menghimbau masyarakat Kabupaten Serang, Provinsi Banten tidak sungkan melaporkan dugaan pelanggaran di pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup di Kabupaten Serang, yang di gelar pada Sabtu (19/4/2025).

Adapun himbauan itu disampaikan oleh Bawaslu RI menyusul adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan politik uang pada pelaksanaan PSU Pilbup di Kabupaten Serang.

Dalam keterangannya, Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, dalam OTT itu pihaknya telah berhasil mengamankan 12 orang berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan politik uang.

Selain itu, Puadi berharap, seluruh masyarakat tak takut melaporkan ke Bawaslu dan kepolisian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu di pelaksanaan PSU Kabupaten Serang.

“Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini jika ada informasi apapun segera untuk disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya,” kata Puadi, saat meninjau pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Di sisi lain, Puadi juga meminta seluruh jajaran Provinsi dan  Kabupaten Serang melakukan pemantauan secara melekat dari awal hingga akhir pelaksanaan PSU di daerah tersebut.

Puadi menuturkan, agenda pemantauan itu dilakukan dalam rangk mencegah resiko massifnya dugaan pelanggaran di PSU Pilbup Serang terdiri.

Puadi menambahkan pihaknya bersama jajaran Provinsi dan Kabupaten juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga sebagai lokasi OTT Politik uang.

“Terakhir kita melakukan satu apa yang disebut pemantauan hasil akhir. Baru kemudian juga melakukan satu evaluasi pasca dilakukan proses pemungutan suara,” terang Puadi.

“Dan hari ini juga kita langsung turun ke TPS-TPS yang tadi malam proses OTT,” tandas Puadi. (GIB)

Post Views145 Total Count
LAINNYA
x