TODAYNEWS.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan larang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung mudik menggunakan kendaraan dinas.
Farhan dengan tegas mengeluarkan kebijakan tersebut. ASN hanya menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan tugas operasionalnya.
“ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik, hanya boleh memakai kendaraan dinas itu untuk dinas saja, sesuai dengan area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya,” ujar Farhan, Jumat (21/32025).
Larangan ini, lanjut Farhan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya.
Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Selain memberikan larangan kepada ASN, Pemkot Bandung juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Salah satu langkah melakukan pemantauan terhadap kesiapan kendaraan umum.
“Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum,” ungkapnya.
“Tak hanya itu, Pemkot Bandung menyediakan lima bus gratis untuk membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman ke wilayah timur.”
Farhan juga mengingatkan. Bandung bukan hanya menjadi kota yang ditinggalkan oleh pemudik, tetapi juga menjadi tujuan bagi banyak orang yang pulang kampung maupun berwisata saat libur Lebaran.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bandung untuk bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik.
“Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang,” katanya.(Mohammad)
86 Total Count