TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung secara tertutup tidak melanggar aturan konstitusi dan tata tertib DPR.
“Jadi tidak ada rapat dilakukan diam-diam karena rapat yang dilakukan itu adalah rapat terbuka dan kalau dilihat di agenda rapatnya itu terbuka,” katanya mengutip pada Selasa (18/3/2025).
Ia mengatakan, mekanisme rapat di setiap fraksi maupun komisi telah diatur melalui konsinyering.
“Konsinyering dalam setiap pembahasan UU memang ada aturannya dalam aturan pembuatan UU yang tidak menyalahi mekanisme yang ada,” katanya.
“Walaupun kemarin saya lihat perencanaannya empat hari disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi,” tambahnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi terkait pembahasan lebih lanjut mengenai draft revisi UU TNI untuk di bawa ke Paripurna.
“Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa (ke paripurna),” katanya.
“Apabila kemudian tim perumus (timus), tim sinkronisasinya (timsin) belum selesai, mungkin belum bisa dibawa,” tandasnya. (GIB)