x

Bawaslu Minta KPU Percepat Selesaikan Aturan Tahapan PSU di 24 Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Mar 2025 06:40 58 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mempercepat proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Bagja itu menyebut pihaknya masih menunggu proses tahapan penyelenggaraan PSU di 23 daerah rampung dilakukan oleh KPU RI.

“Kami Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan sendiri karena yang mengatur tahapan adalah teman-teman KPU,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, pada Senin (3/3/2025).

Bagja mengatakan dorongan untuk segera merampungkan rangkaian proses tahapan itu dilakukan agar Bawaslu dapat mempelajari lebih lanjut terkait potensi pelanggaran yang bakal muncul di pelaksanaan PSU tersebut.

Bagja menilai, langkah percepatan itu dilakukan terutama dalam rangka untuk memetakan potensi pelanggaran politik uang di pelaksanaan PSU yang akan digelar di bulan suci ramadhan ini.

“Kemudian kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat. Untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ungkap Bagja.

Bagja menambahkan, pihaknya juga meminta KPU agar dapat menjelaskan mengenai seluruh tahapan yang akan dilakukan pada pelaksanaan PSU di 24 daerah.

“Kami menyampaikan kepada KPU untuk juga menjelaskan lagi seluruh tahapan yang ada di Pilkada yang PSU ini seperti apa,” tutup Bagja. (GIB)

Post Views59 Total Count
LAINNYA
x