x

Bawaslu Rangkul Ombudsman Untuk Pengawasan adminitrasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Mar 2025 08:27 57 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia menggelar rangkaian agenda ngabuburit pengawasan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Ombudsman RI.

Adapun rangkaian kegiatan itu digelar di di gedung Bawaslu RI Senin (3/3/2024), dengan mengangkat tajuk ‘Menanamkan Spiritual Pengawasan Melalui Refleksi dan Evaluasi Pemilihan Bermartabat’.

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, kegiatan itu digelar sebagai bentuk kolaborasi dan kerjasama Bawaslu dengan ombudsman dalam rangka melakukan pengawasan adminitrasi kepemiluan.

Ia menerangkan, pengawasan itu dilakukan ombudsman terutama soal bidang tata kelola manajemen administrasi jajaran Bawaslu.

“MOU, kaitan dengan pengawasan administrasi di Bawaslu, yang mengawasi teman-teman Ombudsman yang berkaitan dengan proses-proses administrasi di Badan Pengawas Pemilu,” kata Bagja kepada awak media usai kegiatan.

Disisi lain, Bagja menyebut kegiatan ini sebetulnya sudah direncakan Bawaslu dan ombudsman pada tahun lalu namun baru terlaksana sekarang.

“Sekarang Alhamdulillah bisa dilakukan. Awalnya tahun kemarin 2024 tapi baru terwujud tahun ini. Itu yang untuk acara MOU-nya,” ucapnya.

Bagja menyebut kegiatan MoU itu juga dimaksudkan agar Ombudsman dapat  membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas melakukan pengawasan terkait  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Bagja menambahkan, salah satu nya mengenai pelaksanaan PSU di Bangka dan juga Pangkal Pinang imbas kotak kosong yang menang.

“Kita masih ada tugas sampai dengan 2025 ini. Kemudian ada dua daerah, Bangka dan juga Pangkal Pinang, yang lagi persiapan Pilkada ulang karena kotak kosong menang,” ujar Bagja.

“Itu yang kami maksudkan dari acara kick-off pengawasan, kick-off ngabuburit pengawasan pemilu dan Pilkada,” tutup Bagja.(GIB)

Post Views58 Total Count
LAINNYA
x