Anggota Bawaslu RI Puadi usai membuka kegiatan Campus Connect di Universitas Nasional (Unas) Jakarta dengan tema “Generasi Digital, Demokrasi Transparan”, pada Selasa (28/7/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Ancaman terbesar dalam penyelenggaraan pemilu mendatang bukan lagi sebatas manipulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS), melainkan manipulasi persepsi publik melalui ruang digital.
Kemajuan teknologi kini memungkinkan penyebaran hoaks secara masif, penggunaan akun tidak autentik, hingga produksi konten palsu berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang makin sulit dibedakan dari informasi asli.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah peta ancaman terhadap demokrasi secara signifikan.
Ia mengatakan, jika sebelumnya pengawasan berfokus pada praktik pelanggaran di lapangan, kini tantangan utama justru muncul dari arus informasi yang bergerak tanpa batas di dunia maya.
“Tantangan terbesar kami saat ini bukan hanya pelanggaran di TPS, tetapi serangan informasi di ruang digital, mulai dari hoaks, ujaran kebencian, hingga deepfake dan manipulasi video berbasis AI,” ujar Puadi dalam kegiatan Campus Connect di Universitas Nasional (Unas) Jakarta dengan tema “Generasi Digital, Demokrasi Transparan”, pada Selasa (28/7/2026).
Menurut Puadi, kondisi ini mengharuskan pengawas pemilu bergerak lebih cepat melalui analisis data, sistem peringatan dini, dan pemantauan ruang digital secara berkelanjutan.
Ia menilai, pendekatan konvensional yang hanya mengandalkan laporan setelah pelanggaran terjadi dinilai tidak lagi memadai.
Oleh karena itu, Bawaslu mulai mengembangkan konsep Cyber Election Monitoring. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi serta merespons ancaman digital secara proaktif sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas demokrasi.
Sedangkan terkait alasan Bawaslu menggandeng Perguruan Tinggi, Puadi menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi krusial dalam merancang pengawasan pemilu jangka panjang menuju Pemilu 2029. Kampus dinilai memiliki peran strategis dalam menghadirkan riset dan inovasi yang dibutuhkan.
“Mengapa kita menggandeng kampus, salah satunya Universitas Nasional, ini kan dalam rangka melakukan satu kolaborasi. Pertama untuk memperkuat regulasi digital,” katanya.
“Kemudian yang kedua, bagaimana kita bisa meningkatkan pengawasan SDM yang melek digital. Kemudian juga bagaimana kita bisa memastikan AI dan juga bagaimana kita bisa memperkuat kaitannya dengan penguatan-penguatan,” tambah Puadi.
Untuk itu, kolaborasi dengan kampus diharapkan dapat menghasilkan suatu masukan ataupun inovasi bagi Bawaslu untuk merumuskan regulasi dalam mengawasi jalannya pemilu di masa mendatang.
“Berkaitan tentang regulasi digital ini kita juga butuh inovasi, butuh masukan dari kalangan akademi. Sebagai bahan riset, sebagai bahan kedepannya dalam formulasi menuju pemilu di 2029,” pungkasnya.