TODAYNEWS.ID – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat melakukan penertiban kabel udara yang semrawut di Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Selasa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menjelaskan bahwa keberadaan utilitas kabel udara yang menumpuk selama ini membuat lingkungan terlihat kumuh dan tidak teratur. Karena itu, penertiban kabel udara dinilai perlu segera dilakukan agar kondisi kawasan menjadi lebih baik.
“Selain penataan kawasan, tujuannya juga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Iin di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan aturan yang berlaku. Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas serta Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pelaksanaan penertiban juga mengacu pada Perda Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, serta Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang penempatan jaringan utilitas,” ucapnya.
Selain itu, penertiban kabel udara ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para operator agar mematuhi aturan. Dengan demikian, pembangunan dan penempatan jaringan utilitas di DKI Jakarta dapat berjalan lebih tertib.
“Utilitas ini milik 22 operator. Kita harapkan semua taat pada ketentuan dan jaringan-jaringan utilitas ini harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Iin.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik Hendayana, menambahkan bahwa penertiban dilakukan sepanjang empat kilometer dengan melibatkan puluhan petugas gabungan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang sudah berjalan sejak 2023.
“Penertiban ini kelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023 lalu. Penertiban dilakukan hingga tahun 2027 sepanjang 18 kilometer,” ujar dia.
Menariknya, kegiatan penertiban hari ini terlaksana melalui kolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) tanpa menggunakan anggaran APBD.
“Penertiban di Jalan Peta Utara ini targetnya rampung hari ini. Kami juga akan menertibkan kabel udara semrawut di Jalan Joglo Raya sepanjang satu kilometer,” kata Taufik.