Todaynews.id, Jakarta – Semaraknya sekolah elite usia dini di Jakarta dalam program pengembangan karakter sejak usia dini yang sangat diminati oleh para orang tua yang terbilang kaum elite menngah keatas. Yang kemungkinan banyak para pengusaha yang menyekolahkan anaknya di sekolah yang terbilang elite.
Ini sangat mengutungkan sekali dari segi pembiayaan untuk para pelaku usaha dengan fasilitas yang terbilang mewah dan keamanan bagi anak dalam usia 2-4 tahun. Orang tua pasti akan menyekolahkan anaknya dan sangat memperhitungkan aspek pendidikan, aspek kekeluargaan dan yang pasti aspek keamanan juga, sehingga orang tua rela membayar mahal setiap bulannya untuk anaknya di sekolah elite.
Kinderfield Preschool – Sekolah Permata Harapan Kinderfield Primary Simprug juga berkomitmen terhadap kebutuhan sosial dan emosional siswa yang menawarkan program pengembangan karakter sejak usia dini untuk membantu siswa membentuk harga diri yang positif serta hubungan yang positif dengan orang lain. Sekolah ini mendorong siswa untuk bersikap baik dan menentang penindasan sambil menjaga lingkungan bebas penindasan di sekolah.
Tetapi ada beberapa kasus yang belum lama ini bahwa adanya kekerasan kepada anak didik dan juga adanya ketidaknyamana tempat untuk anak usia 2-4 tahun. Sedangkan anak yang masih terbilang usia dini wajib mendapatkan kenyamanan dalam bermain, Pendidikan dan juga interaksi kepada anak yang sama dengan usianya di sekitarnya sekolah dan tempat bermain.
Tetapi sangat disayangkan pada hari sabtu, 27 April 2024 pada pukul 09.00 WIB terjadi peristiwa atau kecelakaan terhadap salah satu anak (2-4 tahun) di lingkungan sekolah mengalami luka sobek di kepala yang berasal dari kaca sekitar tempat bermain hingga dilakukan penangganan serius dan akhirnya mengalami jahitan di sekitar kepala sebanyak 8 jahitan.
Dari laporan surat dengan no. STTLP/B/2342/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tim Herald Indonesia bergegas untuk mengkonfirmasi kepihak sekolah langsung melalui website https://kinderfieldhighfield.sch.id/ tetapi tidak ada tanggapan sama sekali.
Dari pihak kuasa hukum melaporkan peristiwa ini dengan lengkap sehingga laporan diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Semula anak klien kami dibilang gak balance terjatuh, faktanya didorong kekaca sampai mengalami luka sobek di kepala yang berasal dari kaca sekitar tempat bermain hingga dilakukan penangganan serius dan akhirnya anak dibius total dan menjalanin operasi jahitan di sekitar kepada sebanyak 8 jahuitan,” ujar Aulia Amri, kuasa hukum pelapor.
Kasus yang menimpa anak pada hari sabtu kemarin, merupakan tindakan yang membahayakan bagi anak yang berusia 2-4 tahun. Karena tenaga pengajar telah lalai karena menempatkan anak-anak (dibawah 4 tahun) di lokasi yang tidak aman (adanya kaca dan beling) dan pihak guru wajib memperhatikan anak sewaktu bermain. Diketahui korban sebelumnya didorong oleh teman bermainnya sehingga terjatuh membentur kaca pembatas sampai pecah. Sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa kepada anak dibawah umur di sekolah hingga perlu dilakukan penangan serius di Rumah Sakit.
Dari pihak sekolah sudah menginfomasikan setelah melakukan komunikasi lewat whatsup. Pihak sekolah lewat Kepala Sekolah Kinderfield Preschool, Ibu Yulianti memberikan dan mengarahkan ke pihak penasihat hukumnya.
“Selamat siang juga. Saat ini saya sedang sibuk dengan giat di sekolah. Jadi mohon dimaklumi. Terkait permintaan konfirmasi, silahkan hubungi langsung penasihat hukum sekolah. Terimakasih”, ujar balasan lewat WA dari Ms. Asnah Roida Yuliati.
Kasus yang menimpa anak dibawah umur menjerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sat)