x

Polda Metro Bantah Pegang HP Sutrimo, Hasil Forensik Ekshumasi Masih Ditunggu

waktu baca 3 menit
Kamis, 3 Sep 2026 06:09 20 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Polda Metro Jaya menegaskan tidak menyimpan barang pribadi milik Sutrimo, termasuk telepon seluler atau handphone. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons pertanyaan keluarga mengenai keberadaan ponsel Sutrimo dalam penyidikan kasus kematiannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tidak memegang barang pribadi milik Sutrimo. Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

“Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone (milik Sutrimo),” kata Budi kepada wartawan.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mempertanyakan keberadaan ponsel tersebut saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026). Keluarga sebelumnya mengaku masih mencari kepastian mengenai keberadaan barang pribadi milik almarhum.

Di sisi lain, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap jenazah Sutrimo. Hasil pemeriksaan tersebut disebut akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Dalam dekat ini hasilnya dari Labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter Labfor, tim dokter Forensik Kollegal, bersama Bapak Dir Reserse Kriminal Umum,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Proses tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan kasus kematian Sutrimo.

Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian almarhum. Proses tersebut melibatkan Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi sebelumnya.

Dalam penyidikan, polisi juga telah memeriksa 27 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa sebelum dan setelah kematian Sutrimo.

Para saksi tersebut antara lain dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari tempat kejadian ke Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantar korban dari rumah sakit menuju Banyumas. Polisi juga memeriksa seorang pengemudi ambulans lainnya.

Penyidik turut meminta keterangan tiga orang dari pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan seorang dokter. Selain itu, polisi memeriksa dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga, seorang teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Budi mengatakan pemeriksaan forensik masih menjadi bagian penting dalam pengungkapan penyebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan tersebut mencakup jaringan, DNA, serta zat yang ditemukan pada jenazah.

Sementara itu, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebelumnya membantah informasi yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Bantahan tersebut disampaikan melalui salah satu anggota tim kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya.

Firman mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong sekaligus tinggal di lokasi tersebut. Menurut dia, Sutrimo juga kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor