TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Partai Buruh Bidang Kepemudaan, Rivaldi Haryo Seno angkat bicara soal langkah Komisi I DPR RI yang kebutpembahasan Revisi Undang- Undang TNI.
Aldi sapaan akrabnya-itu menilai, langkah DPR dan pemerintah yang menggelar rapat secara tertutup di salah satu hotel di Jakarta sebagai bentuk kemmunduran perjalanan sistem demokrasi di Indonesia.
Langkah DPR dan pemerintah yang memberikan ruang bagi prajurit TNI aktif untuk mengisi jabatan sipil berpotensi menghidupkan kembali pemerintahan bergaya militerisme.
“Revisi ini merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi untuk menghidupkan kembali militerisme dalam politik dan kehidupan sosial,” ujar Aldi kepada TODAYNEWS, Senin (17/3/2025).
“Mengingat salah satu poin revisi UU TNI yang mencemaskan adalah perluasan peran perwira aktif di jabatan sipil,” tambahnya.
Aldi berpandangan bahwa Komisi I DPR terkesan ngotot mempercepat pengesahan RUU TNI.
“Ini merupakan langkah mundur yang menghidupkan kembali praktik Dwi Fungsi ABRI, yang pada era Orde Baru menjadi alat kontrol otoritarian terhadap rakyat,” tegas Aldi.
Aldi menambahkan, penempatan prajurit aktif ke ranah sipil berpotensi menghambat kontrol pengawasan rakyat terhadap setiap kebijakan pemerintahan.
“Penempatan militer di posisi sipil bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis dan berpotensi menghambat kontrol rakyat terhadap jalannya pemerintahan,” pungkasnya.