Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga mengakibatkan kelangkaan.
Desakan ini muncul setelah maraknya laporan distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk aktivitas pelangsiran oleh oknum yang memanfaatkan lemahnya pengawasan. Akibatnya, masyarakat kesulitan memperoleh BBM subsidi dengan harga terjangkau.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusinya,” ujar Machfud di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (5/5/2026).
Legislator Fraksi NasDen itu menilai praktik pelangsiran bukan persoalan baru dan telah berlangsung cukup lama di berbagai titik, baik di kawasan perkotaan maupun daerah penyangga.
Modusnya, pelaku membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi energi, tetapi juga membatasi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Bahkan, dalam jangka panjang berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi dan harga barang.
Untuk itu, Machfud mendorong kepolisian untuk memperketat pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha penyalur energi.
Selain pengawasan, ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap oknum pelangsir yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM subsidi.
“Tidak boleh ada pembiaran. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan semakin merugikan masyarakat luas,” ujar legislator NasDem dapil Kalsel II itu.
Lebih lanjut, Machfud juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada aparat berwenang. “Partisipasi publik dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” ucapnya.
Ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret agar distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.