x

KPK Bandingkan Harga Beras Bansos 2020 dengan Penawaran Kemensos

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Agu 2026 17:20 32 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Penyidik kini menelusuri pembentukan harga beras yang digunakan dalam proses penyaluran tersebut.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Epi Sulandari sebagai saksi pada Jumat (14/8/2026). Epi saat itu menjabat Kepala Divisi PODP Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog.

Epi diperiksa untuk tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. Pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari pengusutan perkara penyaluran bansos beras.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pembentukan harga beras di Bulog. “Penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah,” kata Budi, Minggu (16/8/2026).

KPK ingin membandingkan harga yang dibentuk Bulog dengan harga yang ditawarkan Kemensos kepada vendor. Perbandingan tersebut menjadi salah satu materi penyidik dalam mengurai konstruksi perkara.

Menurut Budi, proses pembentukan harga perlu ditelusuri lebih lanjut. Penyidik ingin mengetahui kesesuaian harga dalam proses pengadaan dan penyaluran bansos beras.

Pendalaman harga dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak yang mengetahui proses tersebut. Penyidik juga menggali mekanisme penetapan harga yang digunakan dalam penyaluran bantuan.

Rudy Tanoe sebelumnya menjalani pemeriksaan KPK pada 11 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut melibatkan auditor BPKP.

Keterlibatan auditor BPKP berkaitan dengan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara. Penghitungan itu menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan dan penyaluran bansos beras.

“Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Budi. Pemeriksaan tersebut juga menggali proses serta mekanisme pengadaan dan penyaluran bantuan.

KPK menemukan adanya persoalan dalam mekanisme distribusi bansos beras. Berdasarkan kontrak, bantuan seharusnya disalurkan hingga ke rumah masing-masing penerima.

Namun, Budi menyebut penyaluran oleh distributor dan vendor tidak mencapai titik penerima. Bantuan disebut hanya disalurkan sampai tingkat kelurahan.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya pergeseran dari ketentuan kontrak antara Kemensos dan penyedia jasa. Penyidik kemudian mendalami nilai kontrak dan biaya wajar yang semestinya dikeluarkan.

Pendalaman harga, mekanisme distribusi, nilai kontrak, dan biaya penyaluran dilakukan untuk mendukung penghitungan kerugian keuangan negara. KPK masih mengumpulkan keterangan dan bukti dalam perkara bansos beras PKH 2020.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
13 hours ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor