Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu, Erna Sari Dewi, tegaskan bahwa provinsi Bengkulu tidak pantas hanya menjadi catatan kaki dalam pembangunan nasional. Foto: Dok. Fraksi Nasdem DPR RI TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu, Erna Sari Dewi, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak lahir secara spontan, melainkan dari keberanian memperjuangkan aspirasi di meja sidang pengambilan keputusan.
Menurutnya kehadiran infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, bendungan, irigasi, hingga perumahan rakyat membutuhkan pengawalan ketat di tingkat pusat.
“Tentu ini harus kita lanjutkan. Harus tetap berada dalam proyek strategis nasional, sehingga jadi perhatian pemerintah,” tegas Erna dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Oleh karenanya, Ketua DPW Partai NasDem Bengkulu itu secara konsisten mendorong agar proyek Jalan Tol Bengkulu–Lubuk Linggau tetap dipertahankan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bagi Erna, fungsi wakil rakyat di Senayan bukan sekadar pelengkap kehadiran, melainkan sarana nyata untuk menagih komitmen negara kepada masyarakat.
“Ada anggota parlemen yang hadir hanya untuk memenuhi absensi. Ada pula yang menjadikan setiap rapat sebagai arena menagih janji negara kepada rakyat. Tapi saya memilih untuk menagih janji negara kepada rakyat,” beber Erna.
Pilihan tersebut kata Erna, didasari oleh kontribusi sejarah Bengkulu yang besar bagi Republik Indonesia.
“Di tanah Bengkulu, Presiden Pertama RI Soekarno pernah menjalani pengasingan, bertemu Fatmawati, dan Bendera Pusaka Merah Putih pertama kali dijahit,” tuturnya.
Menurut Erna, wajar jika masyarakat Bengkulu mengharapkan perhatian dan pembangunan yang setara dari pemerintah pusat.
“Bagi Bengkulu, tol bukan sekadar ruas jalan. Ia adalah pintu yang dapat memangkas biaya logistik, membuka investasi, dan menghubungkan provinsi ini dengan denyut ekonomi Sumatra,” tandas Erna.
Selain mengawal proyek fisik, Erna juga menyoroti masalah kapasitas kelembagaan saat rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ia mengkritik ketimpangan kapasitas antara Kementerian PU dan dinas-dinas PU di daerah yang berdampak pada lambatnya progres proyek bendungan dan irigasi.
“Saya melihat ada asimetris kapasitas kelembagaan antara Kementerian PU dan dinas-dinas PU di daerah,” ujar Erna seraya menyoroti lambatnya progres bendungan dan irigasi.
Erna menekankan agar Kementerian PU tidak hanya hadir sebagai ‘kontraktor darurat’ saat bencana alam terjadi, melainkan aktif memperkuat kapasitas daerah agar lebih mandiri.
“Kita juga tidak menginginkan bahwa Kementerian PU ini nanti menjadikan kontraktor darurat saja ketika ada bencana. Karena itu perlu ada penguatan kapasitas agar daerah lebih mandiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erna menegaskan bahwa masyarakat tidak mengirim anggota DPR RI untuk menjadi penonton sidang.
“Mereka mengirim seorang ‘pengacara politik’ yang bertugas memastikan daerahnya tidak tertinggal dalam perebutan perhatian dan anggaran negara,” pungkasnya.
Untuk itu, Erna mengingatkan bahwa provinsi yang pernah memberi warna pada sejarah republik, tidak pantas hanya menjadi catatan kaki dalam pembangunan nasional.