Todaynews.id, Jakarta –Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berusaha berkontribusi dalam upaya membantu Tim Nasional (Timnas) Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Itu mereka lakukan melalui proses naturalisasi pemain. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan itu dalam keterangan tertulis usai konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
“Pemerintah, khususnya Kemenkumham, akan terus memberikan dukungan penuh bagi kemajuan olahraga di Indonesia, termasuk sepak bola,” ujar Supratman dikutip dari Info Publik.
Politisi Gerindra itu berharap dukungan yang diberikan kepada Timnas Indonesia, melalui program naturalisasi, dapat mengangkat nama baik Indonesia di kancah internasional, terutama di cabang sepak bola.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menegaskan bahwa naturalisasi pemain merupakan langkah terhormat dan sesuai dengan aturan FIFA.
“FIFA mengizinkan setiap negara untuk menaturalisasi pemain, dan hal ini menjadi salah satu cara untuk memperbaiki prestasi timnas,” ujar Erick.
Langkah naturalisasi ini diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi persaingan di Piala Dunia 2026, sehingga prestasi timnas di tingkat internasional dapat semakin membanggakan.
Selasa (17/9) lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menggelar rapat di Komisi III DPR RI terkait naturalisasi pemain sepak bola, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Hasil rapat tersebut menyetujui naturalisasi kedua pemain tersebut menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah disetujui Komisi III dan X DPR RI, usulan naturalisasi dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi keputusan resmi. Setelah pengesahan di DPR, nama Eliano dan Mees akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait kewarganegaraan mereka. Proses ini akan diakhiri dengan pengucapan sumpah kewarganegaraan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai WNI. (sat)