SURABAYA – AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara resmi kembali mendaftarkan diri untuk kontestasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024 dari dapil Jawa Timur.
Pria yang saat ini menjadi Ketua DPD RI tersebut, menyerahkan berkas ke Kantor KPU Jatim, Jumat (5/5/2023) siang.
Dengan diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur, kedatangan La Nyalla diterima langsung oleh jajaran KPU Jatim diantaranya Choirul Anam selaku Ketua KPU Jatim, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan serta Rochani yang merupakan Komisioner KPU Jatim.
Selain itu, juga hadir Nanik Karsini Sekretaris KPU Jatim serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Jatim. Dalam penjelasannya, seusai mendaftar LaNyalla menegaskan dirinya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
LaNyalla meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Jawa Timur, LaNyalla Academia dan seluruh komponen lainnya untuk segera bekerja turun ke rakyat melakukan sosialisasi.
“Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” kata LaNyalla kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Disisi lain, LaNyalla menegaskan kembali pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002. Menurutnya, seluruhnya harus kembali pada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat.
“UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” terang senator asal Jawa Timur tersebut.
Iklan untuk Anda: Warga Jawa Barat Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
Dijelaskan, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.
“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” urainya.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Diantaranya dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.
Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, jelasnya, semua pihak meminta Presiden selaku kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945.
Sementara itu, terkait pendaftaran LaNyalla, Choirul Anam menjelaskan berkas yang dibawa akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Berkasnya sudah kami terima dan cukup lengkap. Namun tetap kami memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut,” ujar Anam (sat)