JAKARTA – Semua pihak diminta untuk menciptakan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang damai, lancar dan aman. Permintaan ini datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
“Pesta demokrasi dapat berjalan damai tanpa gesekan, apabila peserta, pelaksana, dan pengawas Pemilu satu persepsi tentang aturan,” ujar anggota Bawaslu DKI Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanudin, Selasa (30/5).
Selain itu, aparatur keamanan dan pemerintah juga mempunyai kesamaan persepsi tentang aturan yang harus dilaksanakan. Salah satunya tentang kegiatan sosialisasi di luar masa kampanye. Sosialisasi boleh, hanya berupa pertemuan terbatas di antara kader partai politik dan pemasangan bendera partai politik. Namun, untuk turun ke bawah secara door to door belum boleh. Apalagi pembagian sembako dan tindakan yang mengarah money politic.
Burhanudin mengatakan ini saat membuka kegiatan sosialisasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran administrasi pemilu di salah satu hotel di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dia mengaku, saat ini marak ditemukan spanduk, banner hingga baliho dari calon legislatif (caleg) yang sebenarnya belum boleh dilakukan. Sebab, menurutnya, belum ada penetapan caleg dari KPU. Sedangkan masa kampanye baru dimulai pada November mendatang.
Disebutkan Burhanudin, di beberapa wilayah Satpol PP sudah melakukan penegakan Perda dengan melakukan penertiban spanduk liar terkait bakal caleg.
“Untuk penertiban spanduk caleg, kami serahkan kepada Satpol PP,” ujarnya dikutip jakartagoid. Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Muhammad Taufiq, menambahkan, sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi.
Dengan begitu, kelak tidak terjadi selisih paham antara peserta dan penyelanggara Pemilu dengan pemerintah daerah.
“Tentunya, jika ada pelanggaran tahapan Pemilu, bagian dari divisi pencegahan untuk menangani,” ungkap Taufiq. (sat)