x

Anggota DPR Dorong Prabowo Tekankan Komitmen Antikorupsi ke Kepala Daerah

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Agu 2026 20:06 30 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada para kepala daerah mengenai pemberantasan korupsi.

Arahan itu diharapkan disampaikan saat Presiden mengumpulkan gubernur, bupati, dan wali kota di Jakarta dalam waktu dekat.

Menurut Doli, penguatan komitmen antikorupsi dari Presiden menjadi hal yang penting. Langkah tersebut dinilai dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.

“Yang jauh paling penting lagi adalah bagaimana arahan, penegasan, dan penguatan komitmen dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk lebih sungguh-sungguh dan serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih,” kata Doli, Minggu (2/8/2026).

Usulan itu muncul di tengah bertambahnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Terbaru, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sejak awal tahun. Anom juga tercatat sebagai kepala daerah ke-12 yang terjaring OTT pada 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan lembaganya tidak pernah menargetkan pihak tertentu dalam pelaksanaan OTT. Penindakan, kata dia, berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

“Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Fitroh menjelaskan setiap laporan yang masuk terlebih dahulu ditelaah oleh penyidik. Sebagian laporan kemudian ditindaklanjuti apabila ditemukan dasar yang memadai.

Ia juga menepis anggapan bahwa KPK hanya menyasar bupati. Menurutnya, kemungkinan adanya perkara yang melibatkan pejabat lain tetap terbuka, namun tindakan hukum harus didasarkan pada kecukupan alat bukti.

“Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup,” ujarnya.

Fitroh menegaskan KPK tidak memberikan perlindungan kepada kepala daerah maupun penyelenggara negara lainnya. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti,” ucapnya.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
14 hours ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor