x

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Lahan Sawit dan Belasan Ribu Hektare Tambang

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Okt 2026 10:20 36

TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menyelamatkan sekitar Rp52 triliun dalam dua tahun melalui penertiban kawasan hutan dan penagihan denda administratif.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Prabowo, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan 12 institusi pemerintah.

“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun, sekitar USD 3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” kata Prabowo.

Pada penyerahan tahap kedelapan, Satgas PKH melaporkan penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun. Dana tersebut kemudian diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Selain penerimaan negara, pemerintah juga melaporkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang selama ini berada dalam penguasaan atau pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan kelapa sawit mencapai 6,2 juta hektare. Sementara pada sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.

Khusus pada tahap kedelapan, lahan seluas 259.230,73 hektare diserahkan kembali kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.

Prabowo menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa penertiban kekayaan negara dapat dilakukan melalui kerja lintas lembaga.

“Sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya negara menjaga kekayaan alam sekaligus memperkuat penegakan hukum.

Menurut dia, penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan penerimaan negara tidak semata-mata berkaitan dengan aspek fiskal, tetapi juga memastikan sumber daya alam yang menjadi milik negara dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, menegakkan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” kata Burhanuddin.

Pemerintah memastikan penertiban kawasan hutan dan pemulihan keuangan negara akan terus dilanjutkan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengembalikan aset dan penerimaan negara yang sebelumnya belum optimal dikuasai negara.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
5 days ago
6 days ago
7 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor