x

Komisi III DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Motif Penyerangan Koordinator BEM UI

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Okt 2026 09:00 29

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI Hafidz Hernanda di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga diminta mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.

Nasir menilai pengungkapan motif penting untuk memberikan kejelasan atas kasus yang menimpa Hafidz. Terlebih, korban merupakan mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan.

Menurut Nasir, kekerasan fisik terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Karena itu, pelaku harus diproses sesuai hukum setelah identitasnya berhasil diungkap.

“Penyerangan secara fisik kepada mahasiswa adalah bentuk teror yang nyata dan harus diungkap agar motif pemukulan itu dapat diketahui. Apa pun alasannya, penyerangan dan pemukulan terhadap mahasiswa tidak dibenarkan dan pelakunya layak mendapat hukuman,” ucap Nasir dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Nasir mengatakan polisi perlu memastikan latar belakang penyerangan terhadap Hafidz. Menurut dia, penyidik perlu mendalami apakah kejadian tersebut merupakan tindak kriminal biasa atau memiliki latar belakang lain.

Ia meminta polisi memaksimalkan seluruh petunjuk yang tersedia di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV dan keterangan saksi dinilai dapat membantu penyidik mengidentifikasi pelaku.

“Kami yakin polisi akan menemukan pelakunya. Semoga di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas (CCTV) sehingga bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk menemukan pelaku,” ujarnya.

Selain mengungkap pelaku, Nasir meminta proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan transparan. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada Hafidz dan keluarganya.

Nasir juga menilai penuntasan perkara penting untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Kasus tersebut, kata dia, jangan sampai menimbulkan spekulasi karena identitas dan motif pelaku belum diketahui.

Ia turut menyoroti pentingnya keamanan dalam lingkungan kampus dan aktivitas kemahasiswaan. Kekerasan maupun intimidasi tidak boleh berkembang menjadi ancaman bagi mahasiswa dalam menjalankan kegiatan akademik dan organisasi.

Kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat juga dinilai perlu tetap terlindungi. Karena itu, pengungkapan kasus penyerangan Hafidz menjadi penting untuk memastikan aktivitas kemahasiswaan tetap berjalan aman.

“Kasus tersebut jangan sampai berhenti tanpa kejelasan mengenai siapa pelaku dan apa motifnya. Penuntasan perkara diperlukan bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hafidz Hernanda menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 4 Oktober 2026. Saat itu, Hafidz sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang menuju Depok setelah mengikuti konsolidasi.

Di tengah perjalanan, sepeda motor Hafidz ditendang dari arah berlawanan hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian memukul dan mengancam Hafidz sebelum merampas ponsel serta tas miliknya.

Meski ponselnya dibawa pelaku, Hafidz sempat merebut tas jinjing milik pelaku. Tas tersebut berisi sejumlah barang, di antaranya lakban, sandal, sarung, dan korek api.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

23 hours ago
1 day ago
5 days ago
6 days ago
7 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor