Laporan: Akbar Budi Prasetia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dua dari kiri) bersama pimpinan DPR RI lainnya saat menggelar konferensi pers usai menghadiri rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Senang, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi II DPR RI berencana menggelar pertemuan dengan sejumlah partai politik non parlemen untuk menyerap aspirasi terkait pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya DPR melibatkan partai politik non parlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu.
“Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II,” kata Dasco saat konferensi pers pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (29/9/2026).
Dasco menjelaskan, pertemuan tersebut sedianya digelar pada hari ini, Selasa (29/9/2026). Namun, agenda tersebut ditunda karena DPR ingin melibatkan lebih banyak partai politik yang telah mengajukan permintaan untuk bertemu.
“Namun sedianya hari ini, karena ada satu dan lain hal, kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan,” ujarnya.
Menurut Dasco, dengan melibatkan lebih banyak partai, pertemuan tersebut kemungkinan akan dijadwalkan pada Jumat 2 Oktober 2026.
“Sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak, kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat,” kata Dasco.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi partai politik non parlemen untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terkait substansi revisi UU Pemilu yang saat ini tengah bergulir di DPR.
Editor: Azis Arriadh