x

Soroti Target PNBP KLH dari Denda, DPR: Jangan Sampai Aturan Dibuat untuk Dilanggar

waktu baca 3 menit
Rabu, 2 Sep 2026 21:28 24 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka, menyoroti rencana pendapatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada tahun 2027 yang disebut masih didominasi oleh penerimaan dari denda dan kompensasi.

Hal itu disampaikan Beni dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR bersama Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI dengan agenda pembahasan RKA-K/L TA 2027, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Beni mempertanyakan tingginya kontribusi denda dan kompensasi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi sesuatu yang dibanggakan karena kerusakan lingkungan akibat pelanggaran justru dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami melihat hampir 85 persen pendapatan dari denda kompensasi di Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berpikir, jangan sampai seakan-akan aturan yang dibuat itu untuk dilanggar supaya PNBP bertambah. Dendanya mahal, tetapi bencananya yang dapat masyarakat di daerah pertambangan,” kata Beni di ruang rapat Komisi XII DPR.

Ia menegaskan tidak sepakat apabila penerimaan dari denda menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah. Sebab, tingginya denda dapat menjadi indikator bahwa sistem pengawasan dan penegakan aturan lingkungan belum berjalan optimal.

“Kalau pemerintah mendapatkan dendanya, sementara masyarakat mendapatkan lingkungan yang rusak, ini tidak bisa dibanggakan. Berarti aturan yang kita buat, sistem pengawasan dan sistem evaluasinya tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Beni menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui sertifikasi, standardisasi, serta penguatan pengawasan di lapangan.

Selain itu, ia mendorong KLH membuka peluang investasi untuk mengatasi persoalan sampah dan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Kami menginginkan sertifikasi dan standardisasi. Kemudian bagaimana Kementerian Lingkungan Hidup mencari investor untuk bisa mengatasi sampah yang ada di daerah. Itu yang diperlukan agar persoalan lingkungan hidup bisa teratasi,” katanya.

Politikus Golkar asal Sulawesi Tengah itu juga menyoroti persoalan pengelolaan limbah B3 di sejumlah daerah. Menurutnya, fasilitas pengolahan limbah masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sehingga daerah-daerah lain mengalami kesulitan dalam menangani limbah.

Ia meminta pemerintah membuka peluang perizinan dan investasi bagi perusahaan pengelola limbah B3 maupun sampah di berbagai wilayah Indonesia.

“Hampir semua pembuangan limbah ini ke Jawa. Kenapa tidak dibuka dan dicarikan investor limbah B3 maupun investor sampah untuk bisa mengatasi persoalan ini di daerah?” ujarnya.

Selain pengelolaan limbah, Beni juga mendorong adanya sertifikasi khusus di bidang lingkungan hidup bagi pelaku industri, khususnya perusahaan pertambangan. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dan praktik lingkungan tidak boleh hanya dimiliki oleh pemilik atau pihak tertentu di perusahaan.

Ia menilai seluruh pihak yang terlibat dalam operasional pertambangan harus memiliki pemahaman dan kompetensi terkait pengelolaan lingkungan.

“Jangan hanya dalam bentuk konsep. Aplikasi di lapangan juga harus dipahami. Karena itu perlu diwajibkan adanya sertifikasi di bidang lingkungan hidup agar mereka benar-benar memahami dan menerapkannya,” katanya.

Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membangun sistem yang terkesan membiarkan pelanggaran terjadi hanya untuk kemudian memperoleh pendapatan dari denda.

“Jangan kita habis buat aturan, aturan ini untuk dilanggar. Nanti kena kompensasi, enak pemerintah dapat kompensasinya, tetapi masyarakat dapat dampak bencananya dan dampak kerusakan lahannya,” tegasnya.

Menurut Beni, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan masih menjadi persoalan serius, termasuk di Sulawesi Tengah yang merupakan daerah pemilihannya.

Ia berharap pemerintah dapat mengubah pendekatan dalam pengelolaan lingkungan dengan mengedepankan pencegahan, pengawasan, sertifikasi, dan perizinan yang baik dibanding mengandalkan penerimaan dari denda.

“Kalau perlu diperkuat sertifikasinya dan perizinannya. PNBP tetap bisa masuk, tetapi yang paling penting lingkungan tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor