Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, secara tegas membantah isu yang beredar mengenai rencana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai sumber pendanaan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahtra memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada pembahasan maupun rencana kebijakan terkait pengurangan hak finansial PNS untuk mendukung pembiayaan PPPK.
“Sampai sejauh ini belum ada pembahasan terkait dengan pengurangan gaji PNS untuk mensupport PPPK,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Bahtra menjelaskan, solusi untuk pembiayaan PPPK bukanlah dengan mengorbankan gaji PNS, melainkan melalui efisiensi anggaran belanja di tingkat pemerintah daerah (Pemda).
Menurutnya, pemerintah pusat dan DPR telah berkomitmen penuh untuk menjamin keberlangsungan kerja seluruh tenaga PPPK.
“Dalam rapat terakhir kami dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, dan Menpan RB, kami memutuskan bahwa PPPK tidak boleh dirumahkan. Baik itu PPPK full-time maupun paruh waktu, tidak ada skema untuk memberhentikan mereka,” tegasnya.
Terkait pemenuhan anggaran gaji PPPK, Bahtra mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan efisiensi pada pos-pos belanja yang dianggap kurang produktif.
Ia menyoroti besarnya biaya perjalanan dinas ASN yang sering kali melibatkan rombongan dalam jumlah besar, serta belanja-belanja lain yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Program-program yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran, terutama yang tidak ada keterkaitan langsung dengan pelayanan publik, harus dievaluasi. Misalnya, perjalanan dinas yang membawa rombongan banyak, itu harus dikurangi,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun optimistis bahwa efisiensi yang ketat dapat menghasilkan penghematan yang signifikan bagi daerah, yang kemudian dapat dialihkan untuk gaji PPPK serta pembangunan daerah.
Lebih lanjut, dalam rangka memastikan efisiensi tersebut berjalan, Komisi II DPR RI kata Bahtra, telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
“Kami meminta kepada Kemendagri agar dalam penyusunan APBD, program kerja setiap OPD benar-benar dipelototi agar tepat sasaran. Jika daerah benar-benar melakukan penghematan, potensi efisiensi yang didapat bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per daerah,” pungkas Bahtra.
Dengan langkah efisiensi ini, DPR berharap beban anggaran daerah dapat dikelola dengan lebih baik tanpa harus menimbulkan keresahan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).