x

Kemendagri Prihatin Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jul 2026 20:21 23 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kementerian Dalam Negeri menyatakan keprihatinan atas penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah meminta peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan kasus serupa telah beberapa kali terjadi. Menurutnya, penangkapan kepala daerah akibat dugaan korupsi masih terus berulang.

Benni menyebut dalam bulan ini sudah ada tiga kepala daerah yang terseret proses hukum. Mereka berasal dari Langkat, Kuantan Singingi, dan Sukoharjo.

“Sebenarnya kejadian seperti ini kan sudah beberapa kali terjadi. Mungkin bulan ini saja tiga orang, ya. Langkat, Kuantan Singingi, sama Ibu Etik. Kami sebenarnya di Kementerian Dalam Negeri ini sangat prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Benni, Minggu (12/7/2026).

Kemendagri menegaskan tetap menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Seluruh pihak juga diminta menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu sangat menghormati proses hukum. Dan kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk setiap kepala daerah yang terkena OTT ini,” ujarnya.

Selain menghormati proses hukum, Kemendagri berharap kasus tersebut tidak kembali terulang. Pemerintah ingin integritas kepala daerah terus diperkuat.

“Kami dari Kemendagri sangat berharap ini tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain,” lanjut Benni.

Kemendagri memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan. Pelaksanaan tugas kepala daerah akan dialihkan kepada wakil bupati sesuai ketentuan yang berlaku.

Benni menjelaskan wakil kepala daerah akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah kepala daerah berstatus tersangka dan ditahan. Langkah itu dilakukan agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.

Sebelumnya, KPK meningkatkan penanganan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan kasus tersebut.

Perkara dugaan korupsi itu kini ditangani KPK sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan akan berlanjut untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor