Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan keterangan pers di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Foto: ANTARA TODAYNEWS.ID – Pemerintah terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri agar tidak semakin meluas. Berbagai upaya dilakukan melalui pendampingan terhadap perusahaan hingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah saat ini aktif melakukan mitigasi di berbagai perusahaan. Menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu sama dengan informasi yang berkembang di publik terkait gelombang PHK.
“Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mencontohkan langkah mitigasi yang dilakukan di Grup Yazaki. Melalui perundingan bipartit, rencana relokasi produksi ke Vietnam berhasil ditekan sehingga pengurangan tenaga kerja dilakukan secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak kerja. Pemerintah juga mengawal penyelesaian kasus di PT Pakerin, PT Molex Ayus, serta sejumlah perusahaan lainnya agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Said Iqbal menjelaskan tekanan terhadap dunia usaha berasal dari berbagai faktor, mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, pelemahan daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke negara lain. Menurutnya, persoalan yang dihadapi industri jauh lebih kompleks dibandingkan hanya persoalan harga energi.
“Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun,” ucapnya.
Di sisi lain, tutur Said melanjutkan, ada relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan rupiah yang membuat biaya produksi meningkat.
“Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini,” ujar Said Iqbal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai harga gas bukan satu-satunya faktor yang menentukan daya saing industri nasional maupun ancaman PHK. Menurutnya, terdapat sekitar 15 faktor yang memengaruhi daya saing industri, dengan strategi industri, permintaan pasar, dan ketersediaan sumber daya menjadi faktor yang lebih dominan.
“Daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Cost competitiveness melalui harga gas hanya salah satu komponen. Faktor yang lebih banyak menentukan adalah industrial strategy, market demand, dan resource element,” ujar Komaidi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, lanjut Komaidi, biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan listrik hanya menyumbang sekitar 6,35 persen dari struktur biaya input industri. Sementara itu, porsi terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang mencapai 64,60 persen hingga 96,76 persen, bergantung pada jenis industrinya.
Karena itu, ia menilai peningkatan daya saing industri tidak cukup hanya melalui penurunan harga gas. Pemerintah juga perlu memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.
ReforMiner juga mencatat tingkat ketergantungan terhadap biaya gas berbeda-beda di setiap sektor industri. Porsi biaya gas pada industri oleokimia sekitar 3,3 persen, industri sarung tangan karet berkisar 7–14 persen, sedangkan industri kaca mencapai sekitar 16 persen dari total biaya produksi.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (23/6) yang menyampaikan DPR siap melakukan mitigasi menyusul laporan potensi PHK terhadap lebih dari 50 ribu pekerja di salah satu pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat, akibat kenaikan harga gas industri. Dasco juga menyatakan akan berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk membahas kenaikan harga gas industri.