x

Kemendag Sebut Minat Investor Melemah Picu Penurunan Harga Emas

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Jun 2026 10:07 33 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa penurunan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas pada periode kedua Juni 2026 dipengaruhi oleh melemahnya minat investasi terhadap logam mulia tersebut.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Selasa, HPE emas ditetapkan sebesar 143.190,64 dolar AS per kilogram. Angka ini turun 3,51 persen dibandingkan periode pertama Juni 2026 yang berada di level 148.396,49 dolar AS per kilogram.

Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan menjadi 4.453,73 dolar AS per troy ounce (toz), dari sebelumnya 4.615,65 dolar AS per toz.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 terjadi karena kebijakan suku bunga yang masih tinggi di sejumlah negara maju sehingga memberikan tekanan terhadap harga emas.

“Terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga,” kata Tommy.

Dari sisi permintaan, pembelian emas di pasar global tercatat melambat seiring masih tingginya volatilitas yang terjadi di pasar internasional.

Di sisi lain, pasokan emas yang tetap stabil ketika permintaan melemah turut mendorong koreksi harga di pasar global. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada turunnya nilai HPE dan HR emas.

Tommy mengatakan bahwa selama periode pengumpulan data, harga emas tercatat mengalami penurunan sebesar 3,51 persen.

Penetapan HPE dan HR emas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan tersebut berlaku untuk periode 15–30 Juni 2026.

Penentuan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penetapan nilai tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai informasi, data, serta masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

24 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor