Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama tim gabungan berhasil mengamankan ratusan ekor burung dari upaya pengiriman ilegal. (Foto: BKSDA Bengkulu) TODAYNEWS.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 203 ekor burung tanpa dokumen resmi di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
“Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah bus antarprovinsi PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD yang melayani rute Medan menuju Lampung Selatan,” kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung Itno Itoyo dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa liar jenis burung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk melakukan penertiban.
Sekitar pukul 10.26 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa bus tersebut di Kilometer 127B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam keranjang plastik dan tujuh kardus bekas minuman yang berisi ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Petugas menemukan 203 ekor burung yang terdiri atas 27 ekor cica daun kecil, 22 ekor serindit Sumatra, empat ekor kacembang gadung, 120 ekor kacamata gunung atau pleci, serta 30 ekor tepus tunggir merah,” ujarnya.
Pemilik yang diduga terkait dengan pengiriman satwa tersebut bersama barang bukti kemudian diamankan di PJR Induk Tegineneng untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, seluruh burung yang diamankan diserahkan kepada petugas Seksi KSDA Wilayah III Lampung untuk menjalani rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Itno menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga konservasi, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat.
“Peredaran satwa liar tanpa dokumen yang sah masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian keanekaragaman hayati. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas perdagangan satwa liar, khususnya pada jalur distribusi yang rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penindakan perdagangan satwa liar ilegal. Satwa merupakan bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga bersama,” ujar Agung.
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, turut mengapresiasi kolaborasi BKSDA, Karantina, Polda Lampung, dan TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung liar Sumatra menuju Pulau Jawa.
“Kemampuan aparat dalam mendeteksi penyelundupan satwa liar terus meningkat sehingga berdampak pada penurunan angka perdagangan ilegal serta meningkatnya perlindungan terhadap populasi burung di habitat alaminya,” kata dia.