x

Kemenag Perkuat Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan

waktu baca 3 menit
Kamis, 14 Mei 2026 11:21 29 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menggelar kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak Bebas dari Kekerasan Fisik dan Seksual pada 12–13 Mei 2026 di Hotel Luminor, Jakarta. Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat narasi publik, tata kelola kelembagaan, serta komitmen lintas sektor dalam mewujudkan pesantren yang aman, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI dan Wakil Menteri Agama RI, bersama para Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Agama, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, unsur Majelis Ulama Indonesia, IKA Perempuan PMII, media keislaman seperti NU Online dan Islami.co, serta berbagai entitas pesantren dan organisasi masyarakat sipil.

Sejumlah narasumber utama turut memberikan penguatan dalam forum ini, yakni Nyai Hj. Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid dan Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh. Keduanya membahas perspektif pengasuhan, perlindungan anak, hingga strategi komunikasi publik yang berakar pada nilai-nilai keislaman.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh disembunyikan dengan alasan menjaga nama baik institusi. Menurutnya, pesantren justru harus tampil sebagai teladan moral dalam membangun hubungan pendidikan yang sehat, adil, dan setara.

“Perlindungan anak adalah amanat agama sekaligus amanat konstitusi. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegas Menteri Agama.

Ia menekankan bahwa strategi komunikasi pesantren ramah anak tidak bisa berhenti pada slogan atau kampanye simbolik semata. Upaya tersebut harus diwujudkan lewat perubahan budaya kelembagaan, tersedianya sistem pelaporan yang aman, penguatan disiplin positif, hingga keterbukaan terhadap pengawasan publik.

“Pesantren memiliki tradisi luhur dalam membangun akhlak dan kemanusiaan. Karena itu, pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan bermartabat,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama menyoroti pentingnya ketegasan negara dalam memberikan sanksi kepada lembaga yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam tindak kekerasan seksual.

“Kita tidak boleh lagi permisif. Pesantren yang terbukti terlibat, melindungi pelaku, atau melakukan pembiaran terhadap kekerasan seksual harus dicabut izin Tanda Daftar Keberadaan Pesantrennya secara tegas. Negara wajib hadir melindungi anak,” ujar Wakil Menteri Agama.

Menurutnya, langkah penegakan hukum dan pemberian sanksi administratif harus berjalan seiring dengan edukasi serta pendampingan, agar ekosistem pesantren semakin sehat, transparan, dan akuntabel.

Dalam sesi pemaparan, Nyai Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menegaskan pentingnya membangun budaya pengasuhan yang memanusiakan anak sekaligus menghapus pembenaran terhadap kekerasan atas nama kedisiplinan.

“Pesantren perlu memperkuat pendekatan pengasuhan yang berorientasi pada kasih sayang, penghormatan martabat anak, dan pembentukan karakter tanpa kekerasan,” ujarnya.

Sementara Mayadina Rohmi Musfiroh menjelaskan bahwa sistem perlindungan anak harus dibangun melalui tata kelola kelembagaan yang kuat. Hal itu mencakup mekanisme pengaduan, langkah pencegahan, hingga penanganan kasus yang benar-benar berpihak pada korban.

Kegiatan ini menghasilkan penguatan komitmen bersama untuk membangun strategi komunikasi nasional mengenai pesantren ramah anak, dengan menempatkan perlindungan anak sebagai bagian tak terpisahkan dari nilai keislaman, tata kelola pendidikan, serta tanggung jawab sosial bersama.

Melalui forum tersebut, Kementerian Agama berharap tercipta ekosistem komunikasi publik yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x