x

Hampir 4 Juta Anak Indonesia Putus Sekolah, Komisi X Tekankan Akses dan Afirmasi Pendidikan

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 18:09 21 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti tingginya angka anak usia sekolah di Indonesia yang belum mengakses pendidikan.

Pasalnya berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 April 2026, angka tidak sekolah (ATS) mencapai 3.966.858 anak.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kategori, yakni belum pernah bersekolah (BPB) sebanyak 1.913.633 anak, putus sekolah (DO) sebesar 986.755 anak, serta tidak lulus melanjutkan (LTM) mencapai 1.066.470 anak.

Sebab itu, Kurniasih mengapresiasi langkah-langkah Kemendikdasmen yang telah menggunakan data real-time dalam pemetaan anak tidak sekolah

“Ini menjadi fondasi penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, sehingga intervensinya lebih tepat sasaran dan efektif,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Kurniasih menegaskan bahwa penanganan permasalahan ini tidak bisa dilakukan dengan pendekatan tunggal. Tetapi, diperlukan strategi yang mencakup perluasan akses, penguatan afirmasi, serta solusi spesifik sesuai dengan karakteristik setiap kelompok anak.

“Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah terbuka, serta pembelajaran jarak jauh (PJJ), termasuk bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di luar negeri yang memiliki keterbatasan akses pendidikan formal,” bebernya.

Selain itu, kata Kurniasih,penguatan bantuan pendidikan yang tepat sasaran juga menjadi kunci melalui Program Indonesia Pintar (PIP) serta beasiswa afirmasi seperti Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) agar benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

Kurniasih juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kasus dalam menangani anak tidak sekolah. Untuk kategori belum pernah bersekolah, diperlukan pembangunan akses pendidikan dasar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sementara bagi anak yang putus sekolah (DO), program reintegrasi ke dalam sistem pendidikan harus diperkuat dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Bagi anak yang lulus tidak melanjutkan (LTM), Kurniasih mendorong pemberian insentif untuk melanjutkan pendidikan, termasuk melalui jalur pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS itu juga mendukung langkah-langkah Kemendikdasmen, khususnya di wilayah 3T, melalui penguatan pendidikan nonformal dan informal.

Program Sekolah Satu Atap, pembelajaran jarak jauh yang berkolaborasi dengan 20 pemerintah provinsi, serta penguatan program kesetaraan Paket A, B, dan C dinilai sebagai langkah positif yang perlu dikawal implementasinya.

“Pemanfaatan teknologi seperti dukungan jaringan internet untuk PJJ di wilayah terpencil adalah terobosan penting. Namun, pelaksanaannya harus dipastikan tepat guna dan berkelanjutan, agar tidak hanya berhenti sebagai program, tetapi benar-benar berdampak pada anak-anak,” tegasnya.

Kurniasih menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar lebih inklusif dan berkeadilan.

“Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang masa depan generasi bangsa,” tutupnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x