Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Foto: Youtube Sekretariat Presiden TODAYNEWS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya membawa 11 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
“Bapak Presiden yang kami hormati kami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi,” kata Said dalam pidatonya.
Tuntutan pertama kata Said Iqbal, agar segera disahkannya RUU Ketenagakerjaan baru, sebab menurut Said sudah tiga kali pergantian presiden namun regulasi belum juga disahkan.
“Karena itu kami memohon dengan segala hormat melalui May Day, ini mudah-mudahan di May Day tahun depan RUU Ketenagaankerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” kata Said.
Tuntutan kedua kata Said, pihaknya meminta pemerintah untuk menghapus sistem Outsourcing karena dinilai tak memberikan kemaslahatan bagi para buruh.
“Yang kedua kami menyebutnya HOSTU, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dan yang ketiga kami meminta perang telah mengancam PHK Bapak, di depan mata dan karena itu satgas PHK yang Bapak dengunkan mudah-mudahan bisa segera direklarasikan, ujarnya.
Keempat para buruh juga menuntut adanya reformasi pajak bagi pata buruh, sebab menurut pajak yang dikenakan kepada para buruh turut membebankan mereka.
“Keempat adalah reformasi pajak, kami minta pesangon, tunjangan hari raya dan pensiun tidak dikenakan pajak karena pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh, THR juga tidak dikenakan pajak dan karena itu kami meminta reformasi pajak dilakukan,” tegas Said.
“Kelima untuk melawan korupsi kami mendukung untuk disahkannya RUU perampasan aset. Yang keenam, kami meminta potongan ojol 10% bukan 20% dan kami sudah tahu Bapak pro kepada kawan-kawan ojol untuk tarif ojol 10% bukan 20%,” lanjut Said.
Lalu, tuntutan yang ketujuh, mereka juga meminta untuk dilindungi industri TPT dan nikel. Dan kedelapan, moratorium terhadap industri semen yang sudah oversupply.
“Bapak sekarang PHK di industri semen, nikel, dan industri TPT itu mendapat ancaman PHK dalam tiga bulan ke depan mereka menyampaikan itu,” sambung Said.
Selanjutnya yang kesembilan, para buruh meminta kepada guru dan tenaga kerja yang berstatus honorer dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Yang ke sembilan kami ingin menyampaikan mewakili kawan-kawan guru dan tenaga honorer paruh waktu tolong diangkat menjadi ASN karena mereka gajinya hanya 300 ribu,”
“Dan yang ke sepuluh kami meminta revisi terhadap undang-undang nomor 2 tahun 2004, serta yang terakhir kami mengharapkan apa yang menjadi perjuangan yang lalu bisa diselesaikan di tahun ini kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” demikian Said Iqbal.