x

Petugas Gabungan Derek Mobil yang Parkir Liar di Cipinang Jaktim

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 22:35 21 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Petugas gabungan menderek mobil yang parkir liar di Jalan Laksamana Malahayati, kawasan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Menindaklanjuti aduan masyarakat di Manajemen Hubungan Pelanggan (Customer Relationship Management/CRM), kita langsung lakukan derek sebagai penindakan parkir liar di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu,” kata Pengendali Derek Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Saputra Afrijal di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu.

Dalam operasi tersebut, tiga kendaraan pribadi terpaksa diderek karena kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Karena memang banyak warga mengeluhkan praktik parkir liar yang berlangsung hampir setiap hari di lokasi tersebut,” ucap Saputra.

Saputra menjelaskan kendaraan-kendaraan tersebut kerap parkir di bahu jalan dalam waktu lama, bahkan sebagian ditutup menggunakan sarung mobil.

Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan bahwa bahu jalan dimanfaatkan sebagai garasi ilegal oleh pemilik kendaraan.

Menurut Saputra, pihaknya telah berulang kali menindaklanjuti laporan serupa di lokasi tersebut. Namun demikian, para pemilik kendaraan masih nekat mengulangi pelanggaran yang sama.

“Laporan sudah sering kami tindak lanjuti, tetapi masih saja ada yang parkir di bahu jalan. Bahkan mobilnya ditutup, seolah-olah dijadikan garasi pribadi di jalan umum,” ucap Saputra.

Tiga unit mobil yang diderek kemudian dibawa ke lokasi pengandangan di Pinang Ranti. Namun, jumlah kendaraan yang ditindak kali ini diduga lebih sedikit dibandingkan kondisi biasanya.

Saputra menduga operasi penertiban ini telah diketahui lebih dulu, sehingga banyak pemilik kendaraan yang segera memindahkan mobilnya saat mengetahui kedatangan petugas.

“Diduga informasi razia sudah bocor, sehingga banyak kendaraan langsung dibawa kabur oleh pemiliknya saat petugas tiba di lokasi. Yang tersisa hanya tiga kendaraan,” ucap Saputra.

Penertiban parkir liar tersebut melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, pihak kelurahan dan kecamatan, serta didukung dari TNI dan Polri.

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir, apalagi dijadikan garasi pribadi.

Selain melanggar aturan, praktik tersebut juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Penindakan serupa, kata Saputra, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan parkir liar serta menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di wilayah Jakarta Timur.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x