Sejumlah penumpang tertahan di Stasiun Cianjur, Jawa Barat, karena KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi tidak dapat melintas dampak adanya gogosan jalur kereta di Jalan Cibeber-Lampegan. (Foto: ANTARA) TODAYNEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menghentikan sementara perjalanan KA Siliwangi dihentikan pada relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi setelah ditemukan kondisi tanah di bawah rel yang terkikis atau gogosan. Kerusakan tersebut terjadi di Km 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan.
Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Senin, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, sejak Minggu (19/4) malam perjalanan KA Siliwangi dibatalkan dan operasional hanya sampai di Stasiun Cianjur.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa perjalanan KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cianjur-Cipatat yang dijadwalkan berangkat pada Senin pukul 05.15 WIB juga mengalami pembatalan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna memastikan keselamatan seluruh pelanggan serta menjaga operasional perjalanan kereta api tetap aman.
“Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan dinyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa informasi awal mengenai kondisi jalur tersebut diterima petugas saat melakukan patroli rutin pemeriksaan pada Minggu (19/4) sekitar pukul 19.55 WIB.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan struktur jalur rel yang tidak sesuai akibat gogosan dan berpotensi membahayakan perjalanan kereta api. Tim tanggap darurat KAI Daop 2 Bandung pun segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jalur tersebut dinyatakan tidak aman untuk dilalui sementara waktu. KAI Daop 2 Bandung pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini.
“Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa,” katanya.
Sebagai bentuk kompensasi, pelanggan yang terdampak dan memilih tidak melanjutkan perjalanan dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana sebesar 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun. Selain itu, pembatalan dapat diajukan dalam waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
“KAI Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia guna mempermudah proses pembatalan,” katanya.
Saat ini, KAI Daop 2 Bandung terus melakukan percepatan perbaikan jalur agar perjalanan kereta api dapat segera kembali normal.
Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan serta mengikuti standar operasional yang berlaku. Pada akhirnya, KAI memastikan upaya perbaikan dilakukan maksimal agar layanan segera pulih dan perjalanan kembali lancar.