Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Foto: Antara) TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil pengusaha rokok sebagai saksi dalam penyidikan pada kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Di antara para saksi yang dipanggil hari ini adalah dari pengusaha rokok,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan pengusaha rokok dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan mereka, khususnya untuk memperjelas persoalan terkait cukai dalam perkara tersebut.
Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa KPK memanggil lima pihak swasta sebagai saksi dalam kasus Bea Cukai pada Selasa ini. Mereka berinisial LEH, ROK, BT, SP, dan EWW.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LEH, ROK, dan BT diketahui merupakan pengusaha rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada hari yang sama, KPK mengungkap bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Perkembangan terbaru, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.
Pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman ini dilakukan usai penyitaan uang senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.