Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain di Mal Pelayanan Publik, Rabu 25 Maret 2026. (Todaynews.id) TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) pascaidulfitri.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di Kota Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut, wacana tersebut baru disampaikan secara verbal oleh pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu juknis dari pusat. Karena ini baru disampaikan secara lisan,” ujar Iskandar saat ditemui di Mal Pelayanan Publik, Rabu 25 Maret 2026.
Meski demikian, Pemkot Bandung telah melakukan berbagai persiapan sebagai langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Persiapan tersebut mencakup skema kerja agar tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.
“Kita sudah persiapkan. Tinggal nanti kita sesuaikan dengan aturan dari pusat,” katanya.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Menurut Iskandar, skema ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bandung.
“Kalau misalnya hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” jelasnya.
Ia menilai, Kota Bandung sebagai destinasi wisata memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dari sektor pariwisata.
“Kota Bandung ini salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan,” ungkapnya.
Meski demikian, Iskandar menegaskan, penerapan WFH harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Itu yang menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait hari pelaksanaan WFH apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Kita lihat nanti apakah Jumat, Senin, atau Selasa. Kita akan evaluasi sesuai kebutuhan,” ujarnya. ***