x

Proyek Krematorium di Kalideres Dihentikan Pemkot, Aktivitas di Lokasi Sepi

waktu baca 3 menit
Jumat, 27 Feb 2026 21:01 4 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Proyek krematorium di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, terpantau sepi aktivitas pada Jumat setelah dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota setempat. Penghentian ini dilakukan menyusul belum lengkapnya persetujuan lingkungan yang harus dipenuhi pihak pengembang.

Keputusan itu diambil usai Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menginstruksikan Yayasan Rumah Swarga Abadi agar melengkapi dokumen lingkungan sebelum melanjutkan pembangunan. Langkah tersebut menjadi respons atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan akses masuk proyek tertutup rapat oleh dinding seng. Di dalam area, hanya terlihat beberapa orang berjaga di tenda pinggir lokasi.

Crane berwarna orange (jingga) yang sebelumnya digunakan untuk menanam tiang pancang kini terparkir diam di tengah lahan. Sementara itu, material bangunan seperti kayu dan papan baja ringan tergeletak di atas tanah, dan di luar pagar proyek terlihat tumpukan batu yang belum digunakan.

Penghentian sementara proyek krematorium Kalideres ini rupanya memberi rasa lega bagi warga Perumahan Citra Garden 2 yang sebelumnya melakukan aksi penolakan.

Aryo, salah satu warga sekitar, menyebut aktivitas pembangunan sudah berhenti sejak Kamis (26/2).

“Udah dari kemarin sih ini, udah enggak ada suara, enggak kelihatan ada yang kerja,” ujar Aryo di lokasi, Jumat.

Ia menambahkan, sebelumnya suara pembangunan terdengar cukup bising dari dalam area proyek.

“Kalau ada yang kerja kan kedengaran, tapi ini aman sih enggak ada suara, sepi juga emang,” jelasnya.

Di sisi lain, koordinator warga RW 12 Pegadungan, Budiman, menilai proyek tersebut seharusnya dihentikan sepenuhnya, bukan hanya sementara.

“Harusnya memang dihentikan sepenuhnya itu, karena pembangunan tersebut melanggar Perda dengan berada di tengah permukiman padat penduduk,” kata Budiman.

Ia juga menyayangkan sikap pengembang yang tetap melaksanakan pembangunan meski belum memiliki izin lingkungan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

Menurutnya, warga akan terus mendesak pemerintah dan pengembang melalui audiensi dengan DPRD DKI Jakarta agar proyek tersebut benar-benar dihentikan.

Sebelumnya diketahui, proyek rumah duka dan krematorium di Utan Jati tersebut memang belum mengantongi Amdal. Padahal, kelengkapan perizinan lingkungan telah disepakati oleh pihak pengembang pada 27 Januari 2026.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan bahwa seluruh perizinan lingkungan dan izin lain seharusnya segera diurus setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

“Berkomitmen tidak akan memulai kegiatan pembangunan di lokasi proyek sebelum seluruh proses perizinan lingkungan tersebut selesai dan izin lingkungan resmi diterbitkan oleh instansi yang berwenang,” kata Iin usai memimpin mediasi antara pihak pengembang dan warga Kalideres, Kamis.

Dengan belum diterbitkannya persetujuan lingkungan berupa Amdal, proyek krematorium Kalideres pun resmi ditunda.

“Jadi dari hasil rapat ini adalah seluruh proses ditunda sampai semua proses perizinan selesai sesuai dengan ketentuan. Seperti itu hasil rapatnya,” ujarnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
8 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x