x

Izin Konservasi YMT Dicabut, Bandung Zoo Resmi Disegel Pemerintahan

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 17:00 30 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Kementerian Kehutanan melalui Pemerintah Kota Bandung resmi mencabut izin sekaligus menyegel Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Kamis (5/2/2026).

Penyegelan ini dilakukan demi menyelamatkan satwa penghuni Kebun Binatang yang selama beberapa bulan ke belakang kurang mendapat perhatian akibat adanya polemik administrasi oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Yayasan Margasatwa Tamansari sendiri selama ini diketahui sebagai pihak pengelola Bandung Zoo.

Berdasarkan pantauan di lokasi, segel telah terpasang di sejumlah area Bandung Zoo. Mulai gerbang garuda yang menjadi akses masuk utama bagi wisatawan, kantor di sebelah area gerbang garuda, hingga Kantin Simba.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menyatakan, penyegelan ini dilakukan setelah izin konservasi YMT dicabut oleh Menteri Kehutanan.

Selain itu, pencabutan izin tersebut juga merupakan langkah penyelamatan satwa.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” katanya Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan. Setelah itu, akan ditetapkan pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” tandasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
8 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x