x

DPR Minta APH Dalami Temuan PPATK soal Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Senilai Rp 1.700 T

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Feb 2026 02:07 21 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait besarnya perputaran uang dalam green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan yang mencapai Rp 1.700 triliun sejak 2020.

Temuan tersebut diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2026).

Dalam paparannya Ivan mengungkap total perputaran uang dalam ekosistem kejahatan ini mencapai Rp1.700 triliun. Angka tersebut jauh melampaui data yang sebelumnya dilaporkan ke publik.

Menyanggapi hal itu, Hasbi sapaan akrabnya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami secara serius data yang disampaikan PPATK.

“Data PPATK ini tidak boleh berhenti sebagai laporan. Penegak hukum harus mendalami, menelusuri, dan mengungkap jaringan kejahatan lingkungan yang merusak alam dan memicu berbagai bencana,” ujar Hasbi.

Hasbi menegaskan bahwa kejahatan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, mulai dari banjir, longsor, hingga kerusakan ekosistem yang berkelanjutan.

“Kejahatan lingkungan tidak boleh dibiarkan. Dampaknya nyata, merusak, dan menimbulkan penderitaan bagi rakyat. Oleh karena itu, harus diusut tuntas dan para pelakunya ditindak tegas,” tegas politikus asal Dapil Jakarta I.

Menurut Hasbi, Komisi III DPR RI akan terus mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, termasuk pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari perputaran uang haram tersebut.

“Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus menjadi alat untuk melindungi lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam paparan Kepala PPATK, menjelaskan bahwa angka yang sempat beredar sebelumnya, yakni Rp992 triliun, hanyalah sebagian dari laporan yang masuk pada periode 2020 hingga 2025.

“Data kami, perputaran GFC sejak tahun 2020 itu bukan Rp992 triliun, tapi Rp1.700 triliun,” ujar Ivan dalam raker tersebut.

Ivan juga mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.

“Saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 17.825 laporan per jam,” papar Ivan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x