x

Pedagang dan Agen Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Feb 2026 20:26 37 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Ferdy, agen penyalur LPG 3 kilogram, mengaku belum mengetahui adanya informasi resmi terkait rencana pembatasan pembelian maksimal 10 tabung per bulan per kartu keluarga (KK). Ia menyebut sejauh ini distribusi LPG 3 kg kepada pelanggan masih berjalan normal tanpa kendala.

“Belum ada info (pembatasan), sejauh ini ngambil di agen besar aman-aman aja,” kata Ferdy saat dihubungi pada Senin (2/2/2026). Ia menegaskan pasokan dari agen besar masih lancar.

Di sisi lain, Saroh (53), pedagang bakso goreng atau basreng, menilai pembatasan tersebut tidak menjadi persoalan bagi kebutuhannya. Ia mengatakan konsumsi gas rumah tangga dan usaha kecilnya tidak pernah melebihi 10 tabung per bulan.

“Kalau dibatasi 10 tabung selama satu bulan sih kayanya nggak masalah ya,” ujar Saroh. Namun, ia menekankan pasokan gas tidak boleh sampai langka.

Saroh mengaku kelangkaan LPG 3 kg akan sangat menyulitkan aktivitas usahanya. Menurutnya, tanpa gas, proses produksi basreng tidak dapat berjalan.

“Kalau langka kita repot, karena nggak bisa ngapa-ngapain kalau nggak ada gas,” katanya. Ia menyebut usahanya bergantung penuh pada ketersediaan LPG 3 kg.

Saroh menambahkan pendapatan dari berjualan basreng hanya cukup untuk membantu kebutuhan keluarga. Ia mengandalkan usaha tersebut sebagai tambahan penghasilan di luar pendapatan suaminya.

“Kita walaupun jualan ini untuk cari tambahan, tapi lumayan buat bantu suami,” ujarnya. Ia berharap kebijakan pemerintah tidak memberatkan rakyat kecil.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mendorong pemerintah untuk memperketat penyaluran LPG 3 kg. Langkah tersebut bertujuan agar konsumsi gas bersubsidi lebih tepat sasaran.

Pertamina menilai pembatasan pembelian untuk segmen rumah tangga perlu segera diatur. Regulasi yang lebih rinci dianggap penting untuk pengendalian konsumsi.

Pada kuartal I 2026, penyaluran LPG 3 kg disebut masih berjalan normal. Pembatasan pembelian maksimal 10 tabung per bulan per KK direncanakan mulai diterapkan pada kuartal II dan III 2026.

Selanjutnya, pada kuartal IV 2026, pembatasan akan dilakukan berdasarkan segmen atau desil. Meski demikian, batas pembelian tetap ditetapkan maksimal 10 tabung per bulan per KK.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1/2026), Achmad menyampaikan potensi lonjakan konsumsi LPG 3 kg. Ia menyebut tanpa pembatasan, penyaluran bisa mencapai 8,7 juta ton pada 2026.

Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 8,51 juta ton. Kondisi itu dinilai akan memperberat beban subsidi energi.

Achmad menegaskan aturan yang lebih detail diperlukan untuk membantu pengendalian konsumsi. Dengan demikian, penggunaan LPG 3 kg diharapkan lebih efisien dan anggaran subsidi dapat dioptimalkan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x